Kaji cepat KLHS mewujudkan penghidupan masyarakat berbasis ketahanan pangan

  • Bagikan

SK NEWS – PULANG PISAU – Upaya pengembangan sawah di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr Alue Dohong memimpin rapat koordinasi dan konsultasi pembahasan Kaji Cepat KLHS (Rapid) Pengembangan Sawah di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (18/5/2020).

Rapat sendiri melalui video conference (Vicon) diikuti Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng, H Nurul Edy, Bupati Kapuas, Bupati Barito Selatan, Bupati Sukamara, Wakil Walikota Palangka Raya, termasuk Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pulang Pisau, Bupati Edy didampingi Kepala Dinas (Kadis) DLH, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kadis DPMPTSP, Kadis Kominfo dan undangan lainnya mengikuti Vicon bersama Menteri LH itu berlangsung di aula Mess Pemkab Pulang Pisau.

Wakil Menteri LH mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kaji cepat KLHS, yakni mewujudkan penghidupan masyarakat berbasis ketahanan pangan yang berkelanjutan di sekitar wilayah lahan gambut di Kalimantan tengah.

Adapun strategi perlindungan lingkungan dalam rangka menjamin keberlangsungan proses dan fungsi lingkungan hidup (LH), produktivitas LH dan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. Maka sedikitnya, lanjut Wakil Menteri LH, ada 5 tahapan dalam melaksanakan Kaji Cepat KLHS tersebut.

Yakni, Pertama, menentukan fokus wilayah KRP dan batas fungsional KLHS. Kedua, menentukan kebijakan, rencana dan program yang berpengaruh terhadap kondisi LH.

Kemudian ketiga, memetakan dan menentukan isu lingkungan hidup prioritas. Keempat, merumuskan rekomendasi dan strategi kebijakan LHK, dan kelima implementasi dan Monev strategi Kebijakan LHK.

“Kita berharap target kaji cepat ini akan selesai selama 3 minggu ke depan sesuai dengan keinginan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo,” tegasnya.

Sementara disampaikan Bupati Edy, bahwa Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah penyandang pangan bagi Kalimantan Tengah, khususnya padi organik. Karena hal itu, Kabupaten Pulang Pisau tentunya akan berperan lebih banyak terkait dengan pengembangan lahan pertanian. Dalam arti luas tanaman pangan di Kalimantan tengah.

“Untuk luasan lahan yang berpotensi lahan pertanian jumlahnya mencapai ± 136 ribu hektar. Dari luasan tersebut jenis tanaman yang ada, yakni padi, jagung, semangka, sayur mayur, kedelai, kopi serta jenis tanaman lainnya,” ungkap Bupati Edy.

Kemudian, dirinya berharap dengan adanya kaji cepat KLHS ini, maka akan memberikan gambaran bagaimana potensi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk ketahanan pangan.

“Nantinya juga dalam proses pengembangan lahan agar dipikirkan bagaimana mengembangkan lokasi-lokasi di Kawasan hutan, karena mengingat lahan kita ada yang masuk dalam kawasan tersebut,” kata Edy di dalam rapat secara Vicon tersebut.[an/red]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!