Gubernur Kalteng Minta Anggaran Insentif Nakes Segera di Realisasikan

SK NEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran meminta agar Kabupaten yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan (Nakes) agar segera merealisasikannya.

Insentif nakes harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati/Walikota. Karena, nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes. Menteri dalam negeri bahkan sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya,” ungkap Sugianto, Rabu (21/7/2021).

Dengan dibayarkannya insentif nakes, diharapkan dapat membantu moral dan mental nakes untuk tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalteng.

“Mereka adalah salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini,” tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh Nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng telah melakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021.

“Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut,” katanya.

Selain Pemprov, pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan rincian sebagai antaranya, Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangkaraya 43,75 persen, Kabupaten Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, Murung Raya 44,16 persen.

“Total sudah di bayarkan 60.963.762.994 atau sebesar 22.01% untuk seluruh kab/kota se Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Sementara itu masih terdapat daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif nakes antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.

“Hal ini diharapkan untuk dapat segera merealisasikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.(Dy/Red)

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!