Gasak Invetaris Sekolah, Polsek Bahaur Amankan Pelaku

  • Bagikan
Aksi nekad dilakukan oleh 2 Pencuri Lokal yang juga residivis dengan membobol dinding kantor

KAHAYAN KUALA – Aksi nekad dilakukan oleh 2 Pencuri Lokal yang juga residivis dengan membobol dinding kantor dan berhasil embat barang Inventaris kantor sekolah MIN III Bahaur namun tak selang beberapa lama Polsek Kahayan Kuala berhasil meringkus keduanya.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari pihak sekolah atas kehilangan barang berharga yang merupakan inventaris MIN III Pulang Pisau berupa laptop, proyektor dan speaker aktif.

Para pelaku tersebut diringkus Jajaran Polsek Kahayan Kuala pada Selasa 28 April 2020 sekitar jam 8 pagi dirumahnya yang diketahui bernama Suriadi alias Gerandong (24 ) dan Gupri Maidi (20) yang juga warga Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet menjelaskan bahwa dari kedua pelaku berhasil diamankan sejumlah barang berharga yang merupakan inventaris MIN III Pulang Pisau , yakni berupa laptop, proyektor dan speaker aktif senilai 25 juta rupiah.

” Dari kedua pelaku yang berhasil membawa 5 buah laptop merek Acer dan Lenovo serta proyektor dan speaker aktif saat ini telah kita amankan dan barang –barang tersebut merupakan barang inventaris kantor sekolah tersebut,” ujar Iptu Memet.

Dalam ketrangannya kapolsek menjelaskan bahwa saat menjalankan aksinya kedua pelaku masuk ke dalam kantor sekolah di maksud dengan cara merusak atau membobol dinding bagian depan kantor dibawah jendela sekolah beralamat di RT 02 Desa Bahaur Hilir itu.

” Kedua pelaku nantinya akan dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ungkapnya.

Dari kejadian ini kapolsek menghimbau kepada seluruh sekolah yang diliburkan selama wabah Corona Virus Disease atau Covid-19 ini berlangsung, agar barang-barang berharga yang disimpan di sekolah dapat disimpan atau diamankan atau diinventarisir jumlahnya, sehingga apabila terjadi kehilangan dapat diketahui jumlahnya, agar tidak menghambat proses belajar mengajar nantinya.[rm/red]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!