Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Membagikan Masker

Kegiatan Polsek Kahayan Hilir membagikan masker kepadapengguna jalan, Sabtu, (16/5/2020 )

SK News- PULANG PISAU – Di tengah pandemi covid-19 personel Polsek Kahayan Hilir membagikan masker secara gratis kepada pengguna jalan di Jalan Tingang Menteng Rt.08 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (16/05/20) pukul 16.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk partisipasi Polsek Kahayan Hilir dalam rangka upaya mengurangi pencegahan penyebaran covid-19 dan sekaligus memberikan himbauan pada warga untuk selalu memakai masker. Terlihat pada saat pembagian masker masih ada pengguna jalan dan warga yang keluar tanpa mengenakan masker.

Kapolres Pulpis AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E mengatakan bahwa pembagian masker gratis kepada pengguna jalan itu dilakukan untuk meminimalisir penularan virus corona atau covid-19. Diketahui Pemerintah telah memberikan himbauan setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Kecamatan Kahayan Hilir, agar jaga kebersihan, tetap di rumah jangan keluar kecuali ada hal yang penting, juga menghindari tempat keramaian” Pungkasnya (dt/red)

Respon (64)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!