Indeks

Cegah Berkembangnya Ajaran Ahmadiyah, Pemda Seruyan Siap Ambil Tindakan Tegas

  • Bagikan
Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian, bersama FKUB dan perwakilan agama setempat, melakukan pembahasan untuk menekan semakin meluasnya ajaran/ aliran Ahmadiyah. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Sebagai salah satu upaya untuk mencegah berkembangnya ajaran Ahmadiyah di wilayah Kabupaten Seruyan, Wakil Bupati Seruyan Guru Supian menekankan  Pemerintah Daerah (Pemda) siap memberikan tindakan tegas.

Paham ajaran Ahmadiyah kini berkembang pesat di Kabupaten Seruyan khususnya di wilayah Transmigrasi Unit 5 atau DusunTanggul Harapan. Berdasarkan surat keputusan bersama 3 Menteri dan Fatwa MUI, Ahmadiyah merupakan ajaran sesat dan tidak sesuai syariat Islam.

“Ajaran Ahmadiyah mulai berkembang dan hal ini sangat mengkhawatirkan, diketahui pengikut ajaran Ahmadiyah saat ini telah mencapai 72 orang,” kata Wabup saat memberikan pemaparan, Kamis, (7/8/25).

Wakil Bupati Seruyan, Guru Supian menjelaskan, pihaknya meminta agar FKUB dan MUI terus mengawasi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat di Desa Tanggul Harapan. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ajaran Ahmadiyah termasuk aliran sesat dan murtad.

“Anggaran untuk kegiatan yang dilaksanakan FKUB akan diupayakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dapat memastikan kerukunan umat di Bumi Gawi Hatantiring selalu terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Diharapkan, melalui pertemuan ini masyarakat dapat selektif dan tidak mudah percaya dengan aliran agama yang belum jelas keberadaannya, maka sosialisasi perlu dilakukan secara berkala sebagai langkah untuk menghindari tersebar luasnya ajaran Ahmadiyah di Kabupaten Seruyan. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version