Bupati Tinjau Pelabuhan Bahaur terkait Pembatasan Mudik Lebaran

  • Bagikan

SK News, BAHAUR – Pelabuhan laut antar pulau yang ada di Pulang Pisau Kalimantan Tengah tak lagi melayani jasa penyeberangan penumpang, hal tersebut terkait dengan peraturan larangan mudik secara nasional oleh pemerintah.

Namun demikian aktifitas pelabuhan masih berjalan seperti biasa sebab operasional pelabuhan masih berlaku penyeberangan untuk barang dengan tujuan yang sama yakni Pulang Pisau menuju Lamongan Jawa Timur.

Untuk menggunakan jasa kapal penyeberangan pihak kepelabuhan menerapkan syarat bebas covid – 19 dengan menyertakan bukti rapid test yang disediakan di lokasi pelabuhan sedangkan ketentuan penumpang hanya diperuntukkan satu sopir dan satu kenek.

Secara umum pelabuhan Bahaur memiliki potensi perekonomian yang strategis, hal tersebut terlihat pengguna jasa penyeberangan berisikan kayu sengon dan hasil kebun seperti kelapa yang telah terkenal hasil dari wilayah Kahayan Kuala.

Secara khusus bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo melakukan peninjauan langsung kegiatan dipelabuhan Bahaur bersama unsur Forkopimda dimana kedatangan rombongan disambut dari pihak pelabuhan baik Syahbandar, KKP dan unsur terkait lainnya.

Sebelum melakukan peninjauan kondisi pelabuhan rombongan mengikuti kegiatan pertemuan dimana Bupati memberikan arahan khusus terkait pelaksanaan pelayanan palabuhan terlebih dalam penerapan pembatasnya larangan mudik antar provinsi sebagaimana pelabuhan Bahaur saat ini telah secara rutin melaksanakan jasa penyeberangan setiap Minggu satu kali.

Dalam arahannya Bupati menyampaikan terkait dengan upaya bersama mencegah penyebaran covid-19 sehingga kedatangan dirinya tidak lain agar bisa melihat langsung pelaksanaan penyekatan wilayah yang ada dipelabuhan Bahaur.

” Sebagaimana surat gubernur bahwa kita respon dengan melihat langsung dilapangan yang pada intinya pemerintah daerah berupaya melakukan pelaksanaan pembatasan penyekatan wilayah dengan peran semua pihak agar tidak terjadi mobilisasi orang yang dikuatirkan dapat terkonfirmasi covid-19, ” kata Edy.

Di lain pihak Kejari Pulang Pisau, Priyambudi, S.H dalam kesempatan tersebut juga mengajak semua pihak khususnya petugas pelabuhan dan pihak terkait lainnya untuk bersama melalukan tindakan preventif dalam rangka turut mencegah penyebaran covid-19 sebagaimana ketentuan yang telah diberlakukan pemerintah untuk dipatuhi semua komponen masyarakat. ( sr/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!