Bupati Tetapkan Siaga Darurat COVID 19

  • Bagikan

PULANG PISAU – Setelah dikaji dengan berbagai pihak termasuk gubernur KALTENG, H. Sugianto Sabran maka berdasarkan hasil koordinasi tersebut Pulang Pisau ditetapkan status siaga COVID 19 menjadi Siaga Darurat selama 28 hari terhitung sejak 17 Maret 2020 jam 19.30 wib.

Pengumunan status tersebut langsung disampaikan bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo bersama kepala BPBD, Diskominfo dan sekretariat daerah kabupaten

Menurut Edy Pratowo bahwa penetapan status siaga darurat ini dilatar belakangi dengan letak geografis daerah sebagai jalan lintas Banjarmasin Palangkaraya ditambah banyaknya pekerja asing yang ada di beberapa perusahaan yang berlokasi di pulang pisau

“ Saya sangat menyadari bahwa daerah Pulang Pisau merupakan daerah transit bagi lalu lintas manusia dari Banjarmasin menuju Palangkaraya ditambah dengan hadirnya para pekerja asing diberbagai lokasi perusahaan sehingga peningkatan status ini justru akan mempermudah kita dalam menangani berbagai persiapan pencegahan COVID 19 ini sehingga masyarakat justru akan tetap lebih tenang dengan upaya penanganan yang kita lakukan dan jangan panic,” kata Edy dalam siaran PERS selasa malam jam 19.30 wib di rujab Bupati.

Menurutnya setelah di naikkan status menjadi siaga darurat maka selaku pemerintah daerah pihaknya akan menunjuk ketua satgas penaggulangan wabah COVID 19 yang diketuai pj. Sekda Pulang Pisau, Ir. Saripudun dengan melibatkan semua unsur terkait sehingga langkah – langkah dalam menyiapkan antisipasi akan lebih mudah.

Bupati tetap mengharapkan masyarakat tenang sebab status ini justru akan lebih leluasa memberikan perlindungan dan tindakan kepada upaya pencegahan wabah COVID 19 masuk daerah Pulang Pisau

Sementara itu ketua gugus tugas penanganan status ir. Saripudin mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat tim guna menentukan langkah kebijakan yang akan diambil

“ Saya menyambut baik langkah yang diambil bupati sehingga saya akan segera mengumpulkan rekan – rekan dalam rangka persiapan langkah kebijakan berikutnya dalam rangka pencegahan virus COVID 19 ini,” kata Saripudin.

Tim ini tentu menurutnya akan terdiri dari bidang penanganan bencana daerah, pendidikan, kesehatan dan seluruh SOPD yang memungkinkan untuk bersatu pada waspada terhadap penyebaran COVID 19 ./RM/RED

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!