Bentuk Sinergy Bersama Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sinergy Bersama instansi vertikal, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat melakukan Pemusnahan barang Bukti hasil tindak Pidana Umum di Halaman Kantor Kejaksaan negeri Pulang Pisau, Jum'at ( 20/8/2021 ) Foto : Suratman SK News
SK NEWS, PULANG PISAU – Sejumlah barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan pihak kejaksaan negeri Pulang Pisau disaksikan unsur FKPD, ketua DPRD, Polres, TNI serta bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang di halaman kantor kejaksaan negeri Pulang Pisau.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri hasil kejahatan narkotika, obat terlarang, pencabulan, pencurian dan ite, senjata api senjata tajam, pembunuhan penganiayaan, yang kesemuanya merupakan kasus tindak pidana umum tahun 2021 di wilayah hukum setempat.

Kepala kejaksaan negeri Pulang Pisau, Priyambudi, SH usai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dengan instansi vertikal sehingga pihaknya mengundang secara khusus kepala daerah guna menyaksikan langsung pemusnahan barbuk hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap .

“ Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari hasil tindak pidana umum di wilayah hukum Pulang Pisau, dengan mengundang instansi vertical bahwa ini salah satu bentuk synergy dalam memberikan informasi agar setiap kejahatan dapat dicegah sedini mungkin dengan melibatkan semua unsur termasuk partisipasi masyarakat agar mendapatkan informasi bahwa kejahatan di Pulang Pisau masih terjadi, “ kata Priyambudi.

Disebutkan bahwa kegiatan dimaksud merupakan bentuk bahwa kejahatan di wilayah Pulang Pisau masih terus terjadi sehingga diharapkan masyarakat membuka informasi dan memahami bahwa setiap kejahatan agar tidak dilakukan apalagi ditengah pandemi saat ini hendaknya masyarakat sadar untuk tidak melakukan kejahatan.

Priyambudi juga menekankan pentingnya melakukan tindakan preventif dalam menekan tingginya angka dan kasus tindak pidana kriminal serta berharap semua elemen baik pemerintah, penegak hukum dan masyarakat sedini mungkin mendeteksi potensi kejahatan di lingkungan sekitar. ( suratman, admin : Aditya )

 

Respon (66)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!