Banwaslu Himbau Calon dan Tim Kampanye Patuhi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

SK News, PULANG PISAU – Memasuki tahapan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang akan berkompetisi dalam pemilihan tanggal 9 Desember  mendatang diharapkan kepada tim pasangan agar mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan pilkada serentak ditengah pandemi covid 19.

Pemberlakuan tersebut antara lain mengurangi pertemuan orang banyak, penerapan disiplin protokol kesehatan serta turut menjaga kedamaian ditengah – tengah masayarakat untuk tidak saling bergesekan antar tim pendukung .

Ketua Banwaslu Pulang Pisau, Ubeng Itun menjelaskan bahwa kepatuhan penerapan PKPU nomor 13 tahun 2020 dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran covid 19 klaster pilkada serentak termasuk diantaranya adalah pilgub 2020 yang telah memasuki tahapan kampanye pasangan calon.

  • “ Kami dari petugas pengawasan sifatnya hanya melaksanakan juknis pusat terhadap PKPU nomor 13 tahun 2020 sebagaimana pelaksanaan pilkada serentak 2020 kita masih dalam masa pandemic covid 19 sehingga kepada tim dan pasangan untuk berupaya mematuhi protocol kesehatan disetiap kegiatan hal tersebut tentu tidak terlepas dari upaya mencegah adanya klaster pilkada,’ kata Ubeng kepada SK News.

Ubeng menjelaskan bahwa jika masyarakat taat protokol kesehatan dan sedapat mungkin saling menjaga ketertiban maka didapatkan suasana kondusif ditengah – tengah pandemi covid 19 akan sukses dalam penyelenggaraan pilkada serentak dan tentu ini tidak terlepas dari peran semua elemen masyarakat. ( rt/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!