ATR-BPN Targetkan Seluruh Aset Daerah di Lokasi Food Estate Bersertifikat

  • Bagikan

SK News, Pulang Pisau, – Dalam rangka optimalisasi percepatan penataan aset daerah, khususnya di lokasi food estate di Kecamatan Pandih Batu dan Maliku, Kantor Agraria Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang setempat, Senin, (12/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil ATR-BPN Kalimantan Tengah, Elijas B Tjahajadi, Asisten II Serta Pulpis, Hanafi, Kejari Pulpis Triono Rahyudi, Pabung 1011/KLK Mayor Arh Subur Harsono, Kepala ATR-BPN Pulpis Iwan Susianto dan seluruh undangan.

Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Asisten II, Hanafi secara resmi membuka kegiatan tersebut. Menurutnya, Pemkab Pulang Pisau menyambut baik dan mendukung pelaksanaan PTSL Food Estate tersebut.

Dengan memiliki sertifikat kata Hanafi, maka seluruh aset-aset Pemkab Pulang Pisau di kawasan food estate sudah memiliki kepastian hukum.

” Pemkab Pulang Pisau sangat menyambut baik dan mendukung pelaksanaan PTSL Food Estate, khususnya aset daerah. Dengan memiliki sertifikat, maka seluruh aset daerah sudah memiliki kekuatan hukum, dan memudahkan dalam inventarisasi aset, ” ucapnya

Sementara Kakanwil ATR-BPN Kalimantan Tengah, Elijas B Tjahajadi, mengatakan bahwa sosialisasi pelaksanaan PTSL Food Estate di Pulang Pisau ini dalam rangka percepatan penataan aset sebagaimana yang diinisiasi oleh KPK. Selain itu, kata Elijas, kefiatan ini juga dalam rangka optimalisasi penataan aset daerah.

” Sebetulnya program ini sudah dilaksanakan, tetapi implementasi dilapangan belum optimal . Melalui PTSL Food Estate ini kita melakukan percepatan penataan aset untuk diterbitkan sertipikat khususnya di lokasi food estate, ” ungkapnya

PTSL Food Estate aset daerah itu akan meliputi jalan provinsi, kabupaten, pusat, pengairan, pasar, kantor desa, rah ibadah dan aset-aset daerah lainnya. Oleh karenanya, kata Elijas, pihaknya berharap dukungan dan peran serta dari pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, pemerintah desa dan kecamatan untuk bersama-sama membantu pelaksanaan PTSL Food Estate ini.

” Dukungan dan peran serta dari semua pihak sangat kami harapkan sehingga pelaksanaan PTSL Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau berjalan aman dan lancar, ” tandasnya. ( Ed/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!