SKNews, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan secara tegas akan menertibkan para pejabat daerah maupun yang sudah mantan pejabat, terutama yang masih memiliki piutang terhadap daerah.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengungkapkan, dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024 terdapat sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang belum melunasi piutang atau kewajibannya. Maka dalam hal ini pemerintah daerah (pemda) akan segera melakukan penagihan terhadap pejabat yang bersangkutan, agar segera membayar piutang yang masuk dalam temuan BPK tersebut.
“Kita tidak ingin temuan ini setiap tahunnya melekat pada mantan pejabat tersebut, maka upaya penagihan akan kita lakukan supaya hasil pemeriksaan keuangan menjadi lebih baik”, ujarnya, Sabtu, (10/5/25).
Wanda sapaan sehari-harinya ini menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dan meminta pendampingan dari apparat penegak hukum (APH) untuk menagih piutang mantan pejabat yang hingga saat ini masih tercatat dalam laporan BPK. Hal ini sangat mungkin terjadi apabila kerugian negara tidak diselesaikan dalam waktu yang singkat.
“Di bawah kepemimpinan saya, kita berkomitmen untuk taat terhadap aturan dan melunasi piutang daerah, apabila diberikan surat secara tertulis tidak menanggapi maka kita akan melibatkan APH untuk melakukan penagihan”, tegasnya.
Bupati menambahkan, apabila oknum mantan pejabat telah melunasi kewajibannya terhadap daerah, maka dampak positifnya laporan keuangan daerah semakin lebih baik. Tidak hanya itu, secara tidak langsung pembangunan daerah akan semakin baik dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan. *.*