ASN Terbukti Gunakan Narkoba tak Bisa Naik Pangkat

  • Bagikan

Tak ada ASN yang bisa naik pangkat selama terbukti menggunakan Narkoba, ini peringatan penting agar Pemkab tak kecolongan kesekian kalinya.

 

SK News, PULANG PISAU – Pj. Sekda Pulang Pisau Ir. Saripudin mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat dalam penggunaan Narkoba sebab jika hal tersebut dilakukan maka penundaan kenaikan pangkat akan menjadi resiko yang bersangkutan.

Kepada sejumlah wartawan Saripudin menyebut bahwa dikalangan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) masih kerap didapati menggunakan barang terlarang sehingga penting untuk diperhatikan agar hal tersebut menjadi perhatian semua ASN.

Pemerintah daerah dalam hal ini tidak mau kecolongan ke sekian kalinya karena masih ada ASN yang terkena kasus penggunaan narkoba sehingga selain merugikan dirinya sendiri tentu hal tersebut juga mencoreng nama baik daerah sebab masih terdapat ASN yang menggunakan narkoba.

” Saya kira mulai saat ini kita tidak mau kecolongan yang kesekian kalinya, dan jika ditemukan terdapat ASN terlibat narkoba maka sangsinya salah satunya adalah penundaan kenaikan pangkat, ini penegasan kita agar jangan lagi ada ASN yang terlihat narkoba,” ucap Saripudin.

Untuk itu kata Saripudin bahwa untuk pengusulan kenaikan pangkat diantaranya harus menyertakan syarat bebas narkoba dan hal tersebut telah berlaku di pemerintah daerah Pulang Pisau dan jika yang bersangkutan diketahui tak bebas dari narkoba maka kepadanya tidak akan mendapatkan hak kenaikan pangkat. ( sr/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!