25 Anggota DPRD Pulpis di Lantik

Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau secara resmi melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas hasil Pemilu Legislatif 2019

Pulang Pisau ( SKNews ) : Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau memimpin secara resmi pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau atas hasil Pemilu Legislatif 2019 serta menyematkan tanda kehormatan DPRD kepada 2 anggota perwakilan dengan mengambil tempat di Gedung Paripurna DPRD di Jalan Lintas Trans Pulang Pisau, Senin ( 19/8 ).

Dengan dilantiknya 25 Angota DPRD tersebut maka secara resmi para wakil rakyat ini akan bertugas selama 5 tahun ke depan yakni hingga tahun 2024 mendatang sesuai surat keputusan gubernur Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Suganto Sabran dalam sambutan yang di bacakan Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, S,Sos,MM menyampaikan bahwa angota dewan yang dilantik hendaknya bisa memaksimalkan tupoksinya guna menjalankan amanah masyarakat sebagaimana tercermin dalam upaya mengemban aspirasi masyarakat yang diamanahkannya saat pemilihan lalu.

Sementara itu Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Maruadi, SH yang memimpin sidang menyampaikan permohonan maaf apabila selama 5 tahun ini wakil rakyat belum mampu secara keseluruhan menyelesaikan aspirasi dari masyarakat sehingga kedepan angota dewan yang baru dilantik tentunya akan melanjutkan aspirasi yang terus berjalan dalam memajukan kabupaten Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau juga menyampaikan ucapan terimakasih atas nama pemerintah daerah kepada anggota DPRD Pulang Pisau masa jabatan 2014 – 2019 atas dedikasi dan pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat serta kepada anggota yang baru dilantik tentu harapannya akan terus meningkatkan inovasi dalam menjalankan amanah rakyat.

“ Kepada anggota DPRD yang dilantik saya ucapkan selamat bertugas semoga dalam perjalannya mampu mengamban amanah masyarakat untuk kesejahteraan Pulang Pisau dimasa-masa mendatang,” Ucap Edy Pratowo mengakiri sambutan membacakan sambutan Gubernur Kalimantan tengah.

Usai dilakukan prosesi  pelantikan Ketua DPRD, H.Maruadi, SH menyerahkan palu dewan kepada Politisi Partai Golkar, H. Ahmad Rifai sebagai ketua sementara hingga penetapana Ketua DPRD Pulang Pisau yang definitif nantinya.

Proses Pelantikan dihadiri oleh unsur SOPD, FKPD, tokoh masyarakat dan keluarga anggota DPRD dari 25 anggota dan usai pelantikan seluruh yang hadir bersatu dan berbaur menikmati sajian makan siang yang telah disiapkan panitia. rt/red

Respon (61)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!